Polisi Tetap Tindak Pemotor Yang Melanggar Dan Jadi Penyebab Kecelakaan Walau Tilang Manual Dihapus

Ardhana Adwitiya - Senin, 21 November 2022 | 11:00 WIB
Kompas.com
Ilustrasi tilang manual.

MOTOR Plus-online.com - Polisi tetap tindak pemotor yang melanggar lalu lintas dan bisa jadi penyebab kecelakaan meski tilang manual dihapus.

Seperti bikers tahu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghapus sistem tilang manual dan digantikan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Usai tilang manual dihapus, kini muncul fenomena pemotor yang melanggar aturan lalu lintas.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman membenarkan adanya fenomena tersebut di masyarakat.

Namun, Latif mengingatkan, meski tilang manual tidak ada bukan berarti pemotor bebas untuk melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Kami memberikan pesan bahwa seluruh ruas jalan sudah terawasi, dengan maksud kami yang masih ada di lapangan tidak ingin menganggu aktivitas masyarakat yang sedang berproduktivitas," kata Latif dikutip dari Wartakotalive.com, Minggu (20/11/2022).

Menurut Latif, polisi tetap akan berjaga di lapangan meski tilang manual telah dihapus.

Latif juga tidak menutup kemungkinan pihaknya memberikan tilang manual kepada pemotor.

Baca Juga: Banyak Pemotor Langgar Lalu Lintas, Tilang Manual Kembali Diterapkan?

Tilang manual diberikan petugas apabila pelanggar lalu lintas berpotensi terindikasi pidana.

Source : Wartakotalive.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular