Hal ini lantaran waktu jatuh tempo SIM sudah disesuaikan dengan tanggal penerbitan SIM.
Oleh sebab itu pastikan brother yang akan melakukan perpanjangan SIM sebelum waktu jatuh tempo yang sudah ditentukan.
Sebab jika brother terlambat sehari saja, maka SIM tersebut sudah hangus alias tidak berlaku lagi.
Itu artinya brother harus kembali mengurus dari awal untuk membuat SIM baru.
Adapun jadwal dan lokasi SIM Keliling untuk hari Selasa (22/11/2022) berada di Solo Square Mall.
Saat melakukan perpanjangan SIM, jangan lupa bikers menyiapkan beberapa dokumen sebagai syarat yang harus dibawa, seperti:
- Fotokopi KTP,
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli,
- Butkti cek kesehatan,
- Bukti tes psikologi.
Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Perpanjang SIM Online Terbaru, Enggak Repot Urus ke Kantor Satpas SIM
Adapun untuk biaya pokok perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000 dan SIM A sebesar Rp 80.000.
Selain biaya perpanjangan, biaya lain yang perlu dipersiapkan yaitu:
1. Biaya tes kesehatan Rp 50.000
2. Biaya tes psikologi Rp 50.000
3. Biaya asuransi Rp 50.000
Biaya tersebut berlaku untuk wilayah hukum Polresta Solo.
Jadi cek selalu SIM bikers, jangan sampai kelewatan dari masa jatuh tempo.
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR