Demi Sang Ibu, Suami Istri Nekat Curi Motor Lebih dari 5 Kali di Bali

Albi Arangga - Selasa, 22 November 2022 | 20:15 WIB
Pasangan suami istri nekat mencuri motor demi pengobatan sang ibu dari salah satu pelaku di Bali.

MOTOR Plus-Onlien.com - Pasangan suami istri (pasutri) nekat melakukan pencurian motor lebih dari lima kali demi sang ibunda tercinta di Bali.

Peristiwa tersebut lebih tepatnya terjadi Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.

Adapun kedua pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setempat.

Kedua pelaku tersebut diketahui merupakan pasutri yang masing-masing berinisial S dan JR.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku aksi pencurian motor demi biaya pengobatan ibu dari JR yang sedang sakit.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapolres Jembrana, AKBP Dewa Gede Juliana.

"Dari pengakuan tersangka mereka baru pertama melakukan pencurian sepeda motor, untuk membiayai ibu dari istrinya yang sakit," ujar Juliana.

"Kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun," imbuh dia.

Baca Juga: Dikira Kencan Naik Motor, Cewek Ini Dibuat Nangis Masuk Penjara

Pasutri S dan JR berbagi tugas saat beraksi mencuri motor.

Pelaku S berperan mengambil motor dan membongkar motor hasil curian.

Sedangkan JR mengantar suaminya ke TKP dan mengawasi keadaan saat suaminya beraksi.

Dewa menjelaskan, S dan JR diduga mencuri sebanyak enam motor.

Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti berupa enam unit motor, dua di antaranya sudah dibongkar.

S yang bekerja sebagai tukang rongsokan ini mencuri motor untuk dijual seharga Rp 2,5 juta.

Sedangkan motor yang dibongkar, suku cadangnya dijual secara terpisah.

Mesin motor dijual seharga Rp 500.000. Pengungkapan kasus pencurian motor tersebut berawal dari laporan salah satu korban bernama Ahmad Rudi (26).

Baca Juga: Bahaya Geng Motor dan Begal di Bandung Malam Hari, Polisi Saran Ada Barengan

Ia kehilangan motor Yamaha Jupiter MX DK 2800 ZD pada Minggu (6/11/2022) di rumahnya di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

"Dari hasil penyelidikan, mengarah kepada pelaku S dan istrinya. Kedua tersangka diamankan di Desa Delodberawah saat berboncengan," ungkap dia.

"Saat diinterogasi, mereka mengakui telah melakukan pencurian di enam lokasi,satu lokasi di antaranya berada di Kabupaten Buleleng,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasutri di Jembrana Curi Motor 6 Kali, Mengaku untuk Obati Ibu yang Sakit"

Source : Kompas.com
Penulis : Albi Arangga
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular