Kompol Dharma melanjutkan, ketika ngumpul-ngumpul keduanya juga berpesta minuman keras (miras).
"Anti Gores yg berkumpul-kumpul sambil meminum minuman keras jenis ballo," ujar Kompol Dharma.
"Setelah mabuk, Rasul dan Jaya ini keluar ke jalanan raya untuk melepas anak panahya (busur) kepada pengendara yang melintas," tambahnya.
Pada penangkapan itu, Tim Resmob Polda Sulsel mengamankan barang bukti lima anak panah busur beserta ketapel.
Rasul dan Jaya langsung dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel dan mengakui perbuatannya.
"Tujuan melakukan hal tersebut dikarenakan untuk melakukan teror busur kepada pengguna jalan di Kota Makassar serta menunjukkan kepada genk motor lain agar disegani," ungkapnya.
Baca Juga: Bahaya Geng Motor dan Begal di Bandung Malam Hari, Polisi Saran Ada Barengan
Tidak hanya ke geng motor lain, mereka juga menargetkan masyarakat biasa.
Keduanya juga mengaku pernah menyerang pemukiman warga di Komplek Hartako, Kecamatan Tamalate Makassar.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul "Dua Pentolan Geng Motor Anti Gores Ditangkap Polisi Saat Pesta Ballo di Malengkeri Makassar"
Source | : | TribunMakassar |
Penulis | : | Yuka S. |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR