Brother cukup mematikan izin akses data bagi aplikasi pinjol tersebut.
Pasalnya, ada beberapa aplikasi yang bahkan meminta untuk bisa mengakses internet banking dan e-commerce milik pengguna.
Tentu saja langkah ini akan sangat membahayakan data-data pribadi peminjam.
Izin ini akan membuat aplikasi untuk mengambil semua bentuk data yang tersimpan di ponsel.
Berikut ini cara mematikan izin akses data yang bisa disadap pinjol:
1. Klik setting dengan ikon roda bergerigi di sudut kanan atas screen smartphone.
2. Klik ‘Aplikasi’.
3. Klik aplikasi pinjol yang ingin kamu rubah izinnya.
4. Scroll ke bawah, sampai terlihat izin seperti yang dimaksud.
5. Matikan izin yang tidak Anda kehendaki.
Baca Juga: Mayat Mendadak Hidup Lagi Bikin Geger di Bogor, Pura-pura Meninggal Takut Debt Collector
Jika mengalami teror dan tindakan kekerasan saat penagihan, pelaporan pinjol ilegal bisa dilakukan lewat:
1. Kepolisian: https://patrolisiber.id dan info@cyber.polri.go.id
2. Satgas Waspada Investasi: waspadainvestasi@ojk.go.id
3. Kemenkominfo: http://aduankonten.id, aduankonten@kominfo.go.id, atau menghubungi 08119224545.
Artikel ini sebagian tayang di Fame.grid.id dengan judul Waspada Pinjol Ilegal Bisa Akses Data Pribadi Untuk Intimidasi! Begini Cara Agar HP Tak Disadap Debt Collector
Source | : | Fame.grid.id |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR