MOTOR Plus-Online.com - Data pribadi nasabah bisa dibobol jadi satu alasan debt collector pinjol main teror ke nasabah untuk melunasi hutang.
Apa yang menjadi alasan mengapa debt collector pinjol main teror ke nasabah akhirnya terbongkar.
Salah satunya yakni para debt collector memiliki akses untuk membuka data pribadi nasabah.
Tentu alasan debt collector pinjol melakukan hal tersebut agar para nasabah dapat segera membayar hutang.
Jika sudah seperti ini tentu yang dirugikan adalah para nasabah.
Lantas apa yang harus dilakukan manakala data pribadi menjadi rawan dibobol para debt collector pinjol?
Tentu brother perl menyimak manakala saat ini berurusan dengna debt collector pinjol.
Pertama, yakni dengan menghilangkan izin bagi aplikasi pinjol tersebut untuk mengakses data di ponsel.
Baca Juga: Gara-gara Debt Collector, Mayat Lelaki di Bogor Bisa Bangkit dari Peti Jenazah
Jadi, data di ponsel itu sendiri tak perlu dihapus.
Brother cukup mematikan izin akses data bagi aplikasi pinjol tersebut.
Pasalnya, ada beberapa aplikasi yang bahkan meminta untuk bisa mengakses internet banking dan e-commerce milik pengguna.
Tentu saja langkah ini akan sangat membahayakan data-data pribadi peminjam.
Izin ini akan membuat aplikasi untuk mengambil semua bentuk data yang tersimpan di ponsel.
Berikut ini cara mematikan izin akses data yang bisa disadap pinjol:
1. Klik setting dengan ikon roda bergerigi di sudut kanan atas screen smartphone.
2. Klik ‘Aplikasi’.
3. Klik aplikasi pinjol yang ingin kamu rubah izinnya.
4. Scroll ke bawah, sampai terlihat izin seperti yang dimaksud.
5. Matikan izin yang tidak Anda kehendaki.
Baca Juga: Mayat Mendadak Hidup Lagi Bikin Geger di Bogor, Pura-pura Meninggal Takut Debt Collector
Jika mengalami teror dan tindakan kekerasan saat penagihan, pelaporan pinjol ilegal bisa dilakukan lewat:
1. Kepolisian: https://patrolisiber.id dan info@cyber.polri.go.id
2. Satgas Waspada Investasi: waspadainvestasi@ojk.go.id
3. Kemenkominfo: http://aduankonten.id, aduankonten@kominfo.go.id, atau menghubungi 08119224545.
Artikel ini sebagian tayang di Fame.grid.id dengan judul Waspada Pinjol Ilegal Bisa Akses Data Pribadi Untuk Intimidasi! Begini Cara Agar HP Tak Disadap Debt Collector
Source | : | Fame.grid.id |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR