Jadi Polisi Gadungan Bersenjata Panen Motor Rampasan Berujung Penjara

Albi Arangga - Jumat, 25 November 2022 | 07:25 WIB
Polres Metro Jakarta Timur berhasil meringkus pelaku perampasan sekaligus curanmor yang bermodus jadi polisi gadungan bersenjata.

"(Korban) ditinggal terus dibilang, 'Nanti kamu ke kantor polisi, saya tunggu di kantor polisi'" kata Budi menirukan ucapan tersangka.

Dari aksinya tersebut, tersangka PS diduga telah beraksi hingga lebih dari 60 kali.

Aksinya hampir dilakukan di seluruh wilayah DKI Jakarta hingga ke Depok.

Usai mencuri motor korban, PS langsung menjual ke tangan penadah yakni AD.

"Kurang lebih kejadian ini terjadi selama 2 bulan. Untuk barang bukti ada 19 unit roda dua yang diamankan dari tangan keduanya," ucap Budi.

Akibat perbuatannya, PS akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Sementara AD yang berperan sebagai penadah disangkakan Pasal 480 KUHP dan diancam hukuman 4 tahun penjara.

Baca Juga: Modus Baru Maling Motor Nyamar Jadi Ojol Dan Penumpang, Motor Di Koja Raib Dicuri

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rampas Motor, Polisi Gadungan Bersenjata "Airsoft Gun" Diringkus"

Source : Kompas.com
Penulis : Albi Arangga
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular