"Sebelumnya BBM bersubsidi jenis solar tersebut ia bawa dengan cara mengisi BBM bersubsidi jenis solar di SPBU dengan menggunakan mobil truk berwarna krem kuning tersebut," jelasnya.
Saat dilakukan penggeledahan di warung tempat ia melakukan pengurasan minyak dari tangki mobil truk tersebut dan didapatkan pelaku lain bernama Suhut yang tak lain pemilik warung.
Pelaku Suhut juga pemilik warung tersebut sudah menimbun BBM jenis solar.
Di warung Suhut ini terdapat alat-alat untuk melakukan pengoplosan BBM jenis pertalite.
"Kemudian dilakukan interogasi terhadap para pelaku hingga mereka mengakui telah melakukan tindak pidana meniru ataupun memalsukan bahan bakar minyak jenis pertalite," terangnya.
Modus pelaku dengan cara mencampur bahan bakar minyak pertalite dengan minyak hasil penyulingan kemudian ditambahkan serbuk pewarna berwarna hijau sehingga hasilnya seperti warna minyak pertalite asli.
"Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polres Muba untuk dilakukan proses lebih lanjut. Selanjutnya masih dilakukan pengembangan terhadap keduanya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul "Penimbun Solar Ditangkap, Dua Pelaku Juga Oplos BBM Pertalite, Diamankan di Polres Muba"
Source | : | TribunSumsel.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR