Nah, berapa tarif penyeberangan kapal ferry dari pelabuhan Ketapang ke pelabuhan Gilimanuk?
Berikut tarif kapal Ketapang-Gilimanuk terbaru per 1 Oktober 2022, setelah dilakukan penyesuaian.
Sekadar catatan, tarif berikut belum termasuk iuran wajib dana pertanggungan kecelakaan penumpang dan jasa kepelabuhanan.
- Golongan I (sepeda): Rp 10.050
- Golongan II (sepeda motor kurang dari 500 cc dan gerobak dorong): Rp 29.050
- Golongan III (sepeda motor lebih dari 500 cc dan kendaraan roda tiga): Rp 42.500
Baca Juga: Touring ke Jawa Timur, Ini Destinasi yang Bisa Dikunjungi Saat Motoran
Sedangkan untuk kendaraan lain sebagai berikut:
- Golongan IV A (kendaraan bermotor untuk penumpang berupa mobil jeep, sedan, minibus, dengan ukuran panjang sampai dengan 5 meter): Rp 199.850
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yuka S. |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR