MOTOR Plus-online.com - Jangan coba-coba melepas pelat nomor demi menghindari tilang elektronik.
Awas motor atau mobil dikandangi polisi jika ketahuan tanpa pakai pelat nomor untuk menhindar ETLE biar kapok.
Beberapa waktu lalu pengendara mobil ada yang ketangkep polisi sengaja melepas pelat nomor agar bebas ETLE atau tilang elektronik.
Bahkan sejumlah pengendara juga kedapatan menggunakan pelat nomor palsu terjaring ETLE.
Itu yang membuat Ditlantas Polda Metro Jaya bakal menindak tegas pengendara yang nekat melepas plat nomor untuk menghindari ETLE di DKI Jakarta.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menegaskan pihaknya bakal menerapkan tilang manual jika kedapatan menemukan pengendara sengaja melepas atau memalsukan plat nomor.
"Nah inilah tetap akan kita lakukan penindakan secara manual. Kita akan memeriksa, akan melihat nomornya kalau plat nomor tidak ada akan kita cek," tegas Latif di Polda Metro Jaya, Senin (28/11/2022).
Menurut Latif, pencopotan atau pemalsuan plat nomor ini dianggapnya bisa merupakan perbuatan yang melanggar unsur pidana.
Baca Juga: Masih Banyak Main HP saat Bermotor, Tertangkap ETLE Dendanya Bikin Tekor Dompet
Baca Juga: Ribuan Pelanggar Lalu Lintas Di Jawa Tengah Tertangkap Kamera ETLE Dalam Sehari
Maka dari itu untuk mengantisipasi hal tersebut, polisi tidak segan menyita kendaraan tersebut apabila tak disertai pelat nomor atau dengan sengaja memalsukannya.
"Sehingga akan kita lakukan penyitaan kendaraan yang tidak sesuai dengan itu. Penyitaannya apa. Jadi oleh Lalu Lintas dengan tilang manual," sebutnya.
Dikatakan Dirlantas bahkan pencopotan plat nomor itu dikategorikan sebagai pelanggaran berat karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Karena menurutnya, kendaraan yang tidak dilengkapi dengan plat nomor bukan tidak mungkin bisa digunakan untuk tindak kejahatan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Akan Tilang Manual dan Sita Kendaraan yang Tak Gunakan Plat Nomor untuk Hindari Kamera ELTE.
KOMENTAR