Untuk jadi penerima, Anda harus memastikan diri telah terdaftar di DTKS Kemensos.
Masyarakat atau fakir miskin bisa mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
Jika sudah terdaftar di DTKS, Anda bisa ajukan diri sebagai penerima melalui pendaftaran online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos
2. Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT
BPNT diberikan kepada masyarakat miskin yang terdaftar di DTKS Kemensos berupa saldo sebesar Rp 200 ribu per bulan, yang nantinya bisa digunakan untuk membeli sembako di e-warong terdekat.
Sama seperti PKH, Anda bisa juga ajukan sebagai penerima melalui Aplikasi Cek Bansos dan cek penerima secara online melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/.
3. Program Indonesia Pintar atau PIP
bantuan bagi pelajar SD-SMA yang berasal dari keluarga miskin dan terdaftar di Dapodik.
Baca Juga: Kabar Gembira Ojol dan Angkot di Bogor Dapat Bantuan Voucher BBM
Besaran yang akan diterima berkisar Rp 450 ribu hingga Rp 1 juta per tahun sesuai jenjang pendidikan.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR