MOTOR Plus-online.com - Bikers waspadalah, 11 motor dicuri dalam waktu 3 bulan dengan modal alat sewaan, sempat berhasil sikat Honda BeAT dan lainnya.
Pencurian motor sebanyak 11 unit dilakukan Auniur Rouf, warga Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Pelaku maling motor tersebut melancarkan aksinya tersebut dalam waktu tiga bulan.
Maling motor itu menggunakan alat sewaan berupa cincin logam bermata magnet dan kunci T.
Jasa sewa alat itu terungkap dalam pemeriksaan terhadap Rouf di hadapan penyidik Polsek Kamal pada Rabu (30/11/2022).
Dua barang bukti itu kemudian menyeret nama si penyedia jasa sewa cincin dan kunci T, yakni Mustofa (28).
Mustofa yang tak lain masih satu desa dengan Rouf itu dibekuk Unit Reskrim Polsek Kamal pada Jumat (25/11/2022) atau selang 4 hari setelah Rouf dibekuk.
Kedua anggota sindikat pencurian motor itu kini mendekam di sel tahanan Polsek Kamal.
Kapolsek Kamal, AKP Andi Bahtera mengungkapkan, upaya penangkapan terhadap tersangka Mustofa telah dilakukan berkali-kali namun selalu gagal.
Source | : | TribunMadura.co |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR