Mirip Debt Collector, Pria di Situbondo Nekat Rampas Motor Karena Utangnya Tak Dibayar

Indra Fikri - Kamis, 1 Desember 2022 | 11:00 WIB
Surya.co.id
Pria di Situbondo nekat rampas motor karena hutangnya tak dibayar

MOTOR Plus-online.com - Mirip debt collector, seorang pria di Situbondo, Jawa Timur, nekat merampas motor karena Utangnya tak dibayar.

Pria bernama SU (22), warga Desa Juglamgan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo nekat merampas dan melarikan motor di Jalan Desa/Kecamatan Cerme.

Peristiwa tersebut terjadi pada 21 Oktober 2022 lalu sekitar pukul 10.30 WIB.

SU nekat merampas motor yang dikendarai korban, karena ibu korban memiliki hutang dengannya.

Karena ibu korban tidak juga membayar utang, SU kemudian nekat merampas motor korban.

SU akhirnya ditangkap Satuan Resmob Polrea Bondowoso, setelah korban dan ibunya membuat laporan ke polisi.

Kini SU masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Polres Situbondo.

Kapolres Situbondo, AKBP Wimboko melalui Kasat Reskrim, AKP Agus Purnomo membenarkan penangkapan pelaku perampasan motor tesebut.

Baca Juga: Diteror Debt Collector Pinjol, Pria Ini Nekat Curi Motor Temannya Sendiri di Bali

Menurutnya, peristiwa perampasan itu terjadi saat korban memarkir motornya di tepi jalan.

Saat memarkir motornya, korban B meletakkan kunci kontak di dashboard.

Kemudian mendadak SU datang dan mengambil motor milik korban, lalu membawanya kabur.

Korban sempat berusaha mempertahankan motornya dengan memegang setangnya.

"Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta," ujar Agus, Rabu (30/11/2022).

Tidak hanya merampas dan membawa kabur motor korban, pelaku juga memarahi pemilik motor tersebut.

"Kalau mau motornya kembali, lunasi hutang ibunya," kata pelaku yang ditirukan korban saat melapor.

Agus menambahkan, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor.

Baca Juga: Terkuak Alasan Debt Collector Pinjol Main Teror Bobol Data Pribadi Nasabah

"Tersangka dan barang buktinya sudah kita amankan di Polres," jelas Agus.

Akibat perbuatannya, SU dijerat pasal 368 KUHP.

"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan penyidik Reskrim," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Utang Tidak Kunjung Dibayar, Pedagang di Situbondo Nekad Rampas Motor di Jalan 

Source : Surya.co.id
Penulis : Indra Fikri
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular