Dijual Rp 1,2 Juta, Maling Motor Honda BeAT di Johar Baru Ngaku Demi Hal Ini

Galih Setiadi - Kamis, 1 Desember 2022 | 12:06 WIB
Tribunnews.com
Gambar ilustrasi. Maling motor jual Honda BeAT Rp 1,2 juta hasil curian demi ini.

MOTOR Plus-online.com - Maling motor Honda BeAT di Johar Baru jual Rp 1,2 juta, pelak mengaku menjual ke penadah demi hal ini

3 maling motor masing-masing berinisial N, RAH, dan DS ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Johar Baru.

Ketiga maling motor Honda BeAT tersebut beraksi pada Kamis (24/11/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kapolsek Johar Baru, AKP Rudi Wira memberikan penjelasan tentang pencurian motor tersebut.

"Bahwa korban atau pelapor atas nama Fajar Subarkah telah mengalami pencurian sepeda motor yang sedang diparkir di depan rumahnya dengan menyertakan bukti rekaman CCTV yang ada di sekitar tempat kejadian perkara," kata Rudi mengutip Kompas.com.

Ia menuturkan, satu dari tiga pelaku yakni N merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian.

"Yang residivis N atau Peyang kasus pencurian sepeda motor juga sebelumnya di Johar Baru," ucap Rudi.

Motor Honda BeAT dengan nomor polisi B 6566 PXP dijual dengan harga Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Maling Bawa Kabur Motor Honda BeAT di Jakbar, Pemilik Tukang Servis AC Baru Buka Toko 2 Hari

"Para pelaku mengakui motor hasil curian tersebut sudah dijual kepada seseorang bernama Dede di Tanah Tinggi XII, Johar Baru, Jakarta Pusat," ujar Rudi dalam keterangannya, Rabu (30/11/2022).

Menurut Rudi, ketiga tersangka curanmor menjual hasil kejahatannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Hasilnya buat kebutuhan sehari-hari," kata dia.

Rudi mengungkapkan, saat ini jajarannya masih memburu seorang penadah hasil curian bernama Dede.

"Dede selaku penadah belum berhasil (dikejar) dan masih dalam proses penyelidikan," ungkap dia.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencuri dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Motor Hasil Curian di Johar Baru Dijual ke Penadah Rp 1,2 Juta"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular