Seperti yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu.
"Dia masuk ke Lapas bulan September 2021, lalu bulan Juni menjalani rehabilitasi selama 6 bulan (hingga November)," ujarnya mengutip Kompas.com.
Pelaku diduga nekat melakukan pencurian untuk membiayai kebutuhan hidupnya di Bali.
Hingga saat ini, pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polsek Kuta Utara untuk memastikan motif di balik perbuatannya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Humas Kepolisian Resor (Polres) Badung, Iptu Ketut Sudana.
"Mungkin dia enggak punya uang," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "WN Inggris yang Curi Motor di Bali Baru Keluar Rehabilitasi Narkotika"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR