MOTOR Plus-online.com - Ambil e-KTP dan datangi kantor pos untuk cairkan BSU Rp 600 ribu, lumayan buat servis motor bulan ini.
Bikers yang mau servis motor namun lagi banyak pengeluaran coba datangi kantor pos sambil bawa e-KTP, mungkin tercatat sebagai penerima BSU.
BSU alias Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp 600 ribu kembali disalurkan bulan Desember 2022 ini.
Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri mengatakan, ada 11,6 juta pekerja yang mendapatkan BSU melalui Bank HIMBARA, Bank Syariah Indonesia, dan kantor Pos di seluruh Indonesia.
Meski begitu, masih ada 1 juta pekerja atau buruh yang belum mengambil BSU Rp 600.000.
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022 Pasal 8 Ayat (5), dijelaskan bahwa dana BSU yang tidak diambil atau sisa dana akan dikembalikan ke rekening kas negara.
Daripada masuk ke rekening kas negara, mending cek apakah nama brother tercatat sebagai penerima BSU atau bukan.
Berikut cara cek penerima BSU 2022, dilansir dari Kompas.com, (27/9/2022):
- Kunjungi laman https://siapkerja.kemnaker.go.id/app.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR