"Sudah kami konfirmasi ke kedua belah pihak, tidak ada penilangan di situ. Memang posisi toko pas di tikungan lampu merah perempatan Ciledug," ucap Noor dikutip dari TribunJakarta.com.
Namun, dia mengakui kalau anggotanya memang memberhentikan pemotor tersebut dengan alasan.
Noor menjelaskan, motor yang dikendarai si perekam video tanpa pelat nomor kendaraan.
Bahkan, pemotor tidak membawa surat-surat kendaraam saat diminta oleh petugas.
"Orang yang diamankan membawa motor tanpa pelat nomor dan surat-surat. Tapi setelah saudaranya datang membawa surat-surat kendaraan langsung diperkenankan pulang kok," jelasnya.
Berikut ini VIDEO lengkapnya:
Baca Juga: Canggih Tilang Elektronik Bisa Mendeteksi Pengendara Tak Punya SIM Hanya Dilihat dari Mukanya
Lihat postingan ini di Instagram
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Viral Anggota Polsek Ciledug Lakukan Tilang Manual di Dalam Toko, Kapolsek: Tanpa Pelat Nomor
Source | : | TribunJakarta.com,instagram.com/viralciledug |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR