MOTOR Plus-online.com - Polisi melakukan tilang manual kepada seorang pemotor di dalam toko di Ciledug, Tangerang, Senin (5/12/2022).
Video ini viral usai diunggah oleh akun Instagram @viralciledug, pada (7/12/2022).
Unggahan video yang berdurasi sekitar satu menit itu memperlihatkan dua anggota Polsek Ciledug yang tengah berdiskusi dengan pemotor.
Satu di antaranya mengaku sebagai Kanit Lantas.
"Ini ceritanya gimana polisi tilang di dalam toko? Tokonya toko baju, baju koko, nih polisinya," kata pria perekam video.
Sambil bernarasi, perekam video mengarahkan hand phone miliknya menunjukan suasana tilang yakni di dalam toko baju.
Pria tersebut pun mengarahkan hand phonenya ke jalan raya sambil mengadu banyak yang melanggar lalu lintas.
"Nih liat nih di luar banyak pelanggaran, banyak yang enggak pakai helm, banyak yang enggak pakai helm, tapi cara tilangnya gini," tambahnya.
Baca Juga: Ini yang Terjadi Jika Bikers Abaikan Surat Tilang Elektronik
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Ciledug, Kompol Noor Meghantara menampik kalau tidak ada penilangan seperti yang terekam dalam video.
Menurut Noor, si perekam video salah paham dalam tindakan yang dilakukan anggotanya.
"Sudah kami konfirmasi ke kedua belah pihak, tidak ada penilangan di situ. Memang posisi toko pas di tikungan lampu merah perempatan Ciledug," ucap Noor dikutip dari TribunJakarta.com.
Namun, dia mengakui kalau anggotanya memang memberhentikan pemotor tersebut dengan alasan.
Noor menjelaskan, motor yang dikendarai si perekam video tanpa pelat nomor kendaraan.
Bahkan, pemotor tidak membawa surat-surat kendaraam saat diminta oleh petugas.
"Orang yang diamankan membawa motor tanpa pelat nomor dan surat-surat. Tapi setelah saudaranya datang membawa surat-surat kendaraan langsung diperkenankan pulang kok," jelasnya.
Berikut ini VIDEO lengkapnya:
Baca Juga: Canggih Tilang Elektronik Bisa Mendeteksi Pengendara Tak Punya SIM Hanya Dilihat dari Mukanya
Lihat postingan ini di Instagram
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Viral Anggota Polsek Ciledug Lakukan Tilang Manual di Dalam Toko, Kapolsek: Tanpa Pelat Nomor
Source | : | TribunJakarta.com,instagram.com/viralciledug |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR