Motor Listrik Jadi Kendaraan Dinas Akan Ditambah, BUMN Pantau Gesits

Albi Arangga - Rabu, 7 Desember 2022 | 08:25 WIB
Ilustrasi proses perakitan motor listrik Gesits.

Penggunaan kendaraan listrik untuk kegiatan dinas atau operasional sehari-hari kementerian atau lembaga hingga BUMN sebenarnya sudah tertuang pada Instruksi Presiden (Inpres) nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle/BEV).

Maka dari itu, Pahala mengatakan jika penggunaan Gesits sebagai kendaraan dinas Kementerian BUMN menjadi salah satu upaya untuk mengakselerasi program kendaraan listrik.

Gesits sendiri merupakan merek motor listrik produksi atau karya anak bangsa.

Motor listrik ini merupakan hasil kerja sama yang diprakarsai oleh kementerian riset dan teknologi bersama dengan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS).

Sementara itu, produksi motor listrik ini di pabrik yang terletak di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Selain itu, Pahala juga mengimbau agar bank-bank yang tergabung dalam Himpunan bank milik negara dan yang lainnya untuk mengubah kebijakannya lebih banyak memberikan pembiayaannya ke motor dan mobil listrik.

Baca Juga: Pinasco Punya Kit Konversi Vespa Klasik Jadi Motor Listrik, Masih Bisa Oper Gigi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BUMN Fokus Pakai Gesits Untuk Kendaraan Operasional"

Source : Kompas.com
Penulis : Albi Arangga
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular