Agus melihat pintu rumah pemilik kos terbuka dan langsung masuk ke dalam rumah yang saat itu sedang kosong.
Pelaku pun melihat kunci motor yang tergeletak di meja.
“Kemudian motor tersebut langsung dibawa kabur pelaku saat itu. Ceweknya itu tahunya kalau itu motor pinjaman,” tuturnya.
Pemilik rumah yang mengetahui motornya dicuri setelah mendengar suara mesin kendaraan yang dikendarai Agus, korban langsung melapor ke Polsek Sungai Pinang.
Tak butuh waktu lama, pelaku pun berhasil ditangkap di kawasan jalan poros Samarinda - Balikpapan tepat di kilometer 51.
"Dari hasil olah TKP tindak lanjut kemudian ditemukan petunjuk yang mengarah kepada pelaku sehingga pada pukul 15.30 Wita pelaku berhasil diamankan di kilometer 51, kurang lebih lima jam kemudian berhasil diungkap," ungkapnya.
Dalam kasus tersebut polisi menyita barang bukti yakni Motor Kawasaki ZX250 diamankan sementara sebagai barang bukti.
Baca Juga: Bukan Cuma Motor Honda BeAT, Vespa Matic Jadi Favorit Maling Motor
"Motornya seharga Rp 123 juta," ucapnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam dengan pasal 363 juncto pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demi Antarkan Ceweknya ke Balikpapan, Pria di Samarinda Nekat Curi Motor Seharga Ratusan Juta"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR