Meski begitu, Airlangga mengakui bahwa penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor merupakan sumber terbesar bagi pemda.
Namun, dia tetap mengimbau pemda untuk membebaskan pajak kendaraan listrik agar lebih menarik.
Soalnya, kebijakan insentif kendaraan listrik ini merupakan kewenangan pemda.
"Ini yang di luar pemerintah pusat, tetapi dengan UU HKPD tentu ini kita bisa harmonisasikan, terutama untuk kendaraan-kendaraan seperti bus dan kendaraan-kendaraan yang bersifat umum," jelasnya.
Terlebih, insentif kendaraan listrik ini menjadi salah satu upaya bagi Indonesia yang menambah penerapan energi hijau yang lebih ramah lingkungan.
Kalau sampai kebijakan bebas pajak kendaraan listrik berlaku, bikers pasti tambah melirik motor listrik nih.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Mau Kalah dari Thailand, Menko Airlangga Minta Pemda Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR