Menggiurkan, Menko Airlangga Minta Pajak Motor Listrik Dibebaskan Seperti di Thailand

Ardhana Adwitiya - Rabu, 7 Desember 2022 | 08:50 WIB
Kemenperin.go.id
Menko Perekonomian Airlangga Hartanto mengendarai motor listrik Honda PCX Electric.

MOTOR Plus-online.com - Menggiurkan, Menteri Koordinator  Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto minta pemerintah daerah (pemda) untuk membebaskan pajak motor listrik. Langkah pembebasan pajak motor listrik mirip seperti yang dilakukan Thailand.

Beragam upaya dilakukan Pemerintah untuk meningkatkan industri kendaraan listrik, termasuk motor listrik. Seperti wacana subsidi motor listrik hingga subsidi baterai konversi motor listrik.

Pembebasan pajak motor listrik jadi opsi baru yang sepertinya cukup menarik buat bikers. 

Menko Airlangga Hartanto meminta pembebasan pajak motor listrik diterapkan semua Pemda, lebih khusus untuk Pemda DKI Jakarta dan Bali.

Menurut Airlangga, pembebasan pengenaan pajak kendaraan listrik ini perlu dilakukan agar Indonesia tidak kalah bersaing dengan Thailand, khususnya di sektor bisnis kendaraan listrik.

"Jadi saya mengimbau di beberapa daerah mungkin Bali-Jakarta. Kalau boleh elektrifikasi ini di-nol-kan, sehingga kita apple to apple dengan Thailand," kata Airlangga dikutip dari Kompas.com, Selasa (6/12/2022).

Menko Perekonomian itu khawatir kalau sampai pusat kendaraan listrik dikuasai Thailand. Makanya menurut dia kebijakan ini perlu diberlakukan.

Sebab, kebijakan inentif untuk memajukan sektor kendaraan listrik di Indonesia dan Thailand hampir sama. Yang berbeda fasilitas bea masuk dan insentif pajak kendaraan motor.

Baca Juga: Motor Listrik Jadi Kendaraan Dinas Akan Ditambah, BUMN Pantau Gesits

"Dengan ditambahkannya pajak kendaraan motor daerah yang rata-rata sebesar 12,5 persen, kita lebih tidak kompetitif dibandingkan Thailand," ucapnya.

Meski begitu, Airlangga mengakui bahwa penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor merupakan sumber terbesar bagi pemda.

Namun, dia tetap mengimbau pemda untuk membebaskan pajak kendaraan listrik agar lebih menarik.

Soalnya, kebijakan insentif kendaraan listrik ini merupakan kewenangan pemda.

"Ini yang di luar pemerintah pusat, tetapi dengan UU HKPD tentu ini kita bisa harmonisasikan, terutama untuk kendaraan-kendaraan seperti bus dan kendaraan-kendaraan yang bersifat umum," jelasnya.

Terlebih, insentif kendaraan listrik ini menjadi salah satu upaya bagi Indonesia yang menambah penerapan energi hijau yang lebih ramah lingkungan.

Kalau sampai kebijakan bebas pajak kendaraan listrik berlaku, bikers pasti tambah melirik motor listrik nih.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Mau Kalah dari Thailand, Menko Airlangga Minta Pemda Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik"

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular