MOTOR Plus-online.com - Semakin canggih kamera tilang elektronik bisa menangkap wajah seseorang dan ketahuan identitasnya.
Para pelakor kalang kabut kamera ETLE atau tilang elektronik bisa menangkap identitas selingkuhan dari seseorang.
Polisi akan bekerja sama dengan Disdukcapil yang menyimpan data kependudukan atau KTP.
Data KTP tersebut akan terhubung dengan ETLE atau tilang elektronik dengan teknologi face recognition.
Perpaduan tersebut dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya yang mengembangkan teknologi face recognition untuk tilang elektronik (E-TLE).
Sehingga dapat mendeteksi pengendara yang miliki SIM dan tidak memiliki SIM akan ketahuan.
Menanggapi hal itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh pun membenarkan.
"Iya benar kami mulai menerapkan face recognition," kata Zudan kepada GridOto.com, Senin (5/12/2022).
Baca Juga: Copot Pelat Nomor Demi Hindari ETLE, Langsung Diduga Motor Maling
Baca Juga: 10 Pelanggaran Yang Bisa Direkam Kamera ETLE, Dendanya Bisa Bikin Kantong Bolong
KOMENTAR