Diskon Pemutihan Pajak Motor di Nusa Tenggara Barat, Berlaku Sampai Akhir Tahun 2022

Ahmad Ridho - Jumat, 9 Desember 2022 | 16:04 WIB
MOTOR Plus-online/ A. Ridho
Buruan manfaatkan pemutihan pajak motor di Nusa Tenggara Barat (NTB), berlaku sampai 31 Desember 2022.

MOTOR Plus-online.com - Diskon diberikan untuk penunggak pajak motor, buruan manfaatkan pemutihan pajak motor di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Para penunggak pajak motor di NTB bersyukur digelar lagi pemutihan pajak motor.

Jangan sampai lupa karena pemutihan pajak motor di NTB berlaku sampai akhir tahun 2022.

Sama seperti di beberapa daerah lain, pemutihan pajak motor di NTB memberikan berbagai keuntungan.

Selain itu banjir diskon untuk penunggak pajak motor yang membayarkan pajak motornya di Samsat.

Tunggu apalagi, lekas siapkan dokumen yang diperlukan sebelum ikut pemutihan pajak motor di NTB.

Saat ini tercatat masih ada beberapa daerah yang menggelar pemutihan pajak motor.

Selain NTB, pemutihan pajak motor juga digelar di DKI Jakarta, Jambi, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor DKI Jakarta Masih Lama, Penunggak Pajak Motor Dapat 3 Keuntungan

Ada beberapa keuntungan atau keringanan yang diberikan untuk penunggak pajak motor selain diskon.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mengadakan pemutihan pajak motor dari 1 November 2022 sampai 31 Desember 2022 mendatang.

Pemutihan pajak motor di NTB ini mengacu pada Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 97 Tahun 2022.

Ada tiga keuntungan dari program pemutihan pajak motor yang diberikan Pemprov NTB.

Keuntungan yang diberikan untuk penunggak pajak antara lain:

1. Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

2. Bebas tunggakan di atas 5 tahun ( untuk masa pajak motor tahun 2016 ke bawah).

3. Diskon PKB sampai 50 persen (5% untuk wajib pajak yang membayar tepat waktu, 50% untuk wajib pajak tahun 2017 sampai dengan tahun 2021).

Penunggak pajak motor diharapkan membayar pajak motor sebelum masa berlaku pemutihan pajak motor di NTB berakhir 31 Desember 2022 mendatang.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular