Selain itu, belum diketahui dengan jelas bagaimana cara kerja sensor pada helm yang menganggap airbag perlu dirilis. Karena sama seperti pada mobil, airbag tidak bisa dipakai sebanyak dua kali.
Dikhwatirnya helm tidak bisa digunakan saat airbag sudah keluar.
Kemudian bicara kecepatan atau benturan, apakah helm yang terbentur atau terjatuh bisa mengaktifkan sistem. Jika benar maka bisa dipastikan produk ini akan menyulitkan konsumen.
Airoh sendiri mengembangkan helm berteknologi airbag sejak 2020 bersama Autoliv. Lamanya penelitian membuat banyak orang ragu akan kelanjutannya.
Namun Airoh memperlihatkan wujud helm berteknologi airbag miliknya. Kini mereka tengah mempersiapkan untuk mendapatkan lisensi keamanan terbaru dari ECE22.06.
Lisensi keamanan dan keselamatan di atas harus didaftarkan sebelum dan sesudah pengembangan. Hal ini guna memastikan produk yang dilepas ke pasaran sudah aman dan nyaman.
Baca Juga: Pelajar Tak Pakai Helm Saat Naik Motor di Medan Dapat Sanksi Unik, Saling Jewer di Telinga
Airoh juga berencana baru akan memasarkannya pada 2023.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR