Muka Sangar dan Galak, Ternyata Gaji Debt Collector Ilegal Tembus Puluhan Juta Rupiah

Ahmad Ridho - Sabtu, 10 Desember 2022 | 20:00 WIB
Kompas.com
Polisi menggerebek debt collector atau juru tagih pinjaman online, ternyata penghasilan debt collector tembus puluhan juta rupiah.

Jangan coba-coba telat bayar karena langsung diteror untuk melakukan pembayaran cicilan pinjol.

Debt collector termasuk pihak ketiga yang diutus bank atau pihak pemberi pinjaman baik yang legal maupun ilegal kepada peminjam.

Debt collector biasanya dikirim jika peminjam macet bayar tagihan.

Sebelum mengirim debt collector, biasanya pihak pemberi pinjaman sudah terlebih dulu menghubungi peminjam.

Jika tidak ada respon, biasanya pihak pemberi pinjaman bakal memberikan peringatan bahkan ancaman.

Jika masih belum juga menemukan titik temu, pihak pemberi pinjaman bakal mengirim debt collector.

Bisa dibilang debt collector adalah upaya penagihan hutang yang terakhir.

Baca Juga: Komplotan Debt Collector Keroyok Nenek Hingga Ancam Korban Jika Viral di Media Sosial

Lalu berapa sebenarnya gaji debt collector ilegal?

Walaupun sering panas-panasan di pinggir jalan, ternyata debt collector punya gaji yang tidak sedikit, bahkan tembus Rp 40 juta.

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular