Pemutihan Pajak Di Jawa Timur, Urus Tunggakan Bebas Denda Sampai Pekan Depan

Albi Arangga - Minggu, 11 Desember 2022 | 12:35 WIB
GridOto.com
Segera urus tunggakan pajak melalui program pemutihan di Jawa Timur hingga pekan depan saja.

Tidak hanya itu, pemilik kendaraan akan bebas sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan BBN kendaraan bermotor.

Seperti diketahui, pemutihan pajak kendaraan merupakan kebijakan penghapusan denda pajak yang terlambat dalam membayar. Program ini dilakukan untuk mendorong para wajib pajak agar melakukan pembayaran.

Menurut data Korlantas Polri per Oktober 2022, jumlah kendaraan bermotor di Jawa Timur mencapai 24,1 juta unit. Alhasil, jumlah tersebut terbanyak di antara provinsi lainnya di Indonesia.

Disisi lain, program ini juga diklaim sukses berkontribusi dalam penambahan objek PKB dari kendaraan luar provinsi sebanyak 11.091 yang berpotensi bernilai Rp 22,79 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Catat, Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Timur Diperpanjang

Source : Kompas.com
Penulis : Albi Arangga
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular