Selain biaya perpanjangan, biaya lain yang perlu dipersiapkan yaitu:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli
- Hasil cek kesehatan
- Hasil tes psikologi
Untuk biaya pokok perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000 ribu dan SIM A sebesar Rp 80.000.
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR