Melalui Aplikasi Info Laka menurut Fadil masyarakat bisa melakukan komunikasi laka lantas kepada kepolisian dari rumah saja.
"Terkait dengan Laka Lantas, kalau selama ini korban atau masyarakat yang terlibat datang ke kantor polisi," ucap Fadil.
"Sekarang cukup dari rumah, masyarakat bisa melakukan komunikasi dengan petugas dan mendapatkan perkembangan tentang penyelidikan laka lantas yang diperoleh," ungkapnya
Fadil Imran juga mengungkapkan bahwa hadirnya aplikasi ini merupakan bagian dari perintah Kapolri untuk terus melakukan transformasi pelayanan, transformasi operasional dan transformasi sumber daya manusia.
"Guna mencapai Polri yang dipercaya oleh publik, meraih kembali kepercayaan masyarakat. Selalu saya sampaikan inovasi-inovasi ini tentunya objektif, transparan, responsible dan humanis," tutup Kapolda Metro Jaya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aplikasi Info Laka Bantu Masyarakat Mengetahui Hak-Hak Saat Proses Penanganan Kasus Kecelakaan
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR