View this post on Instagram
Rupanya, para PNS tersebut langsung disidang, menghadap ke Ruangan Kepala Inspektorat Sulut pada Jumat (16/12/2022) pagi.
Sulut, Meiki Onibala; dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Clay Dondokambey.
6 orang PNS itu pun diminta berdiri bejejer di hadapan Kepala Inspektorat dan Kepala BKD. Mereka diinterogasi sekaligus pembinaan
Ke 6 PNS ini pun banyak tertunduk lesu, ulah mereka ditindak tegas oleh Inspektorat dan BKD
Hasilnya pembinaan tersebut, para PNS dinilai tidak beretika ketika berhadapan dengan masyarakat.
Pemeriksaan Inspektorat merupakan Instruksi tegas Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw sehingga, segera dilakukan pemanggilan dan diproses sesuai aturan berlaku.
Baca Juga: Video Pria Halangi Mobil Ambulans yang Membawa Pasien di Sukabumi, Ternyata PNS Polri
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Clay Dondokambey.
"Gubernur dan Wagub mengambil langkah tegas terkait Oknum ASN yang Viral dan tidak beretika," ungkapnya dikutip dari TribunManado.co.id.
Setelah dibina disiplin dan etika, kata Clay Dondokambey semua yg terlibat diwajibkan menulis surat pernyataan.
Secara umum isi surat pernyataan tersebut, para PNS mengakui kesalahan, tidak akan mengulangi kesalahan, akan meminta maaf kepada yang bersangkutan dan keluarga dalam waktu 1 x 24 jam
"Semua yang terlibat atau viral dalam video mendapatkan sanksi atau hukuman sesuai peraturan disiplin PNS," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul "6 PNS Pemprov Sulawesi Utara Langsung Disidang Pimpinan, Buntut Viral Cekcok di Desa Pangu Mitra"
Source | : | instagram.com,Tribunmanado.co.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR