"Selama belum ada pasokan material SIM, para pemohon akan dibekali suket semua," tutur Budi.
Budi menegaskan, suket SIM memiliki fungsi yang sama seperti SIM pada umumnya.
"Suket pengganti SIM ini sah dan wajib dibawa pemiliknya atau pemohon," lanjut Budi.
Dalam catatannya, pemegang suket pengganti ada sebanyak 192 orang yang terdiri dari pemohon baru dan perpanjangan per Jumat (16/12/2022).
Saat ditanya soal material SIM baru, Budi mengaku belum tahu kapan mulai beredar lagi.
"Pasalnya dari Korlantas ada pembaruan material SIM, yang baru dilengkapi dengan barcode," ungkapnya.
Namun Budi belum menjelaskan secara rinci apa fungsi barcode yang terpasang pada SIM baru.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR