MOTOR Plus-Online.com - Harap bersabar buat para pemohon Surat Izin Mengemudi.
Pasalnya terdapat kekosongan material di wilayah Lamongan, Jawa Timur (Jatim).
Diketahui, Satlantas Polres Lamongan kehabisan stok material untuk mencetak SIM sejak Selasa (14/12/2022).
Mengutip dari Surya.co.id, hal tersebut dibenarkan Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Aristianto Budi Sutrisno.
"Pemohon SIM hanya bisa membawa pulan surat keterangan (suket)," buka Aristianto.
Budi menyampaikan jika saat ini suket sudah berisi soal keterangan jika yang bersangkutan sudah mengajukan permohonan SIM.
Selain itu, terdapat juga data pemohon juga tercantum dengan jelas di suket SIM yang diterbitkan Satlantas Polres Lamongan.
Suket tersebut berlaku bagi seluruh pemohon, baik yang hendak memperpanjang atau membuat SIM baru.
Baca Juga: Syarat Perpanjang SIM Online Terbaru Lengkap dengan Caranya, Buruan Jangan Lupa Urus
"Selama belum ada pasokan material SIM, para pemohon akan dibekali suket semua," tutur Budi.
Budi menegaskan, suket SIM memiliki fungsi yang sama seperti SIM pada umumnya.
"Suket pengganti SIM ini sah dan wajib dibawa pemiliknya atau pemohon," lanjut Budi.
Dalam catatannya, pemegang suket pengganti ada sebanyak 192 orang yang terdiri dari pemohon baru dan perpanjangan per Jumat (16/12/2022).
Saat ditanya soal material SIM baru, Budi mengaku belum tahu kapan mulai beredar lagi.
"Pasalnya dari Korlantas ada pembaruan material SIM, yang baru dilengkapi dengan barcode," ungkapnya.
Namun Budi belum menjelaskan secara rinci apa fungsi barcode yang terpasang pada SIM baru.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR