Sedangkan dari arah Malang dan Lumajang larangan kendaraan bermotor masuk sampai dengan Jemplang.
"Terakhir dari arah Probolinggo batas kendaraan bermotor sampai dengan Cemorolawang," sebutnya.
Sementara itu, akses masuk menuju TNBTS bisa melalui empat kabupaten yang ada di sekitarnya.
Pintu masuk pertama melalui Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Probolinggo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mobil dan Motor Dilarang Melintas di Gunung Bromo Jelang Nataru"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR