Lewat pemberian insentif diharapkan harga kendaraan listrik menjadi lebih terjangkau.
Ia pun menekankan, pemberian insentif mobil listrik bukan berarti memberikan bantuan untuk orang kaya. Lantaran, tidak semua kendaraan listrik bakal mendapat insentif dari pemerintah karena akan ada batasan harga kendaraan yang bisa menerama insentif.
"Insentif itu didesain ada caping price (penetapan batas harga) kendaraan. Jadi, Indonesia juga akan mempersiapkan tidak semua mobil listrik, untuk yang kaya di berikan subsidi, tetapi dengan harga tertentu. Ini kebijakannya sedang dievaluasi," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah sedang menyelesaikan skema untuk memberikan insentif pembelian mobil maupun motor listrik.
Rencananya, insentif mobil listrik diberikan sebesar Rp 80 juta dan Rp 8 juta untuk motor listrik.
“Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 80 juta. Untuk motor listrik yang baru itu akan diberikan insentif sebesar Rp 8 juta," kata Agus dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (14/12/2022).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Siapkan Rp 5 Triliun untuk Kasih "Diskon" Beli Motor, Mobil, dan Bus Listrik "
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR