MOTOR Plus-online.com - Ada subsidi Rp 8 juta untuk pembelian motor listrik dari pemerintah, berikut ini tanggapan Yamaha.
Sebelumnya, subsidi motor listrik ini disampaikan langsung oleh Menteri Perindustrian, Agung Gumiwang Kartasasmita.
Subsidi untuk pembelian motor listrik sebesar Rp 8 juta, sedangkan untuk motor konversi sebanyak Rp 5 juta.
Subsidi ini hanya berlaku untuk pembelian motor listrik baru dan buatan dalam negeri.
Namun, kebijakan subsidi tersebut masih sekadar wacana dan belum disahkan dalam bentuk peraturan.
Meski begitu, Yamaha angkat bicara soal wacana pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 8 juta untuk masyarakat yang ingin membeli motor listrik.
Hal ini disampaikan oleh Antonius Widiantoro, Asst. General Manager Marketing – Public Relation, PT Yamaha Indonesia Motor Mfg. (YIMM).
Pria yang akrab disapa Anton itu mengatakan, pada dasarnya Yamaha mendukung kebijakan tersebut.
Baca Juga: Aksi Gubernur Jatim Khofifah Naik Motor Listrik Gesits Sebelum Ruang Kerjanya Digeledah KPK
Menurutnya, subsidi merupakan cara pemerintah untuk meningkatkan penggunaan motor listrik.
Anton juga menyinggung soal subsidi untuk pajak serta bea balik nama (BBN) motor listrik.
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR