Bodong Permanen atau Bisa Daftar Ulang Jika STNK Mati 2 Tahun Diblokir di 2023 Cek Agar Tak Menyesal

Aong - Selasa, 27 Desember 2022 | 08:00 WIB
Gridoto.com
STNK mati 2 tahun data dihapus atau diblokir kendaraan jadi bodong

Kebijakan ini diharapkan efektif meningkatkan kepatuhan wajib pajak agar bayar tepat waktu.

Pemerintah provinsi (pemprov) juga dinilai perlu untuk menghapus program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Pemutihan bukan meningkatkan kepatuhan pajak, melainkan para pemilik kendaraan justru memilih menunda pembayaran.

Fatoni menilai program pemutihan PKB masih rutin dilakukan setiap tahun bahkan sampai tiga kali.

"Kalau (pemutihan pajak) berulang, ini kan tidak mendidik. Kalau ini (pemutihan) dihapus dan mempertegas Pasal 74 UU LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan), ini akan mendidik masyarakat untuk taat membayar pajak," tuturnya.

Namun sejumlah daerah masih menerapkan pemutihan pajak kendaraan bahkan 12 pengprov masih menggelarnya.

- Banten sampai 31 Desember 2022

- Bali sampai 29 Desember 2022

- Nusa Tenggara Barat sampai 31 Desember 2022

- Kalimantan Timur sampai 30 Desember 2022

- Kalimantan utara sampai 30 Desember 2022

- Gorontalo sampai 31 Desember 2022

- Maluku Utara sampai 31 Desember 2022

- Sulawesi Selatan sampai 31 Desember 2022

- Sulawesi Tengah sampai 31 Desember 2022

- Sulawesi Utara sampai 30 Desember 2022

- Sumatera Selatan sampai 31 Desember 2022

- Papua sampai 30 Desember 2022

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular