"Apabila diberi satu bulan sekali, selesainya berapa tahun. Kalau yang sudah keluar ada sekitar 15 peserta. Yang sudah ada yang ikut 10, ada yang ikut 5. Jadi yang ikut 1 dapat 1, yang 4 belum dapat," ungkapnya.
Kuasa Hukum Korban, Bayu Agung Pribadi menegaskan, ada dua pengelola arisan yang dilaporkan oleh para korban.
Keduanya sebagai pengelola dan penanggung jawab arisan.
"MS, warga Kalipancur Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan selaku pengelola."
"Sedangkan DS warga Pekajangan selaku penanggung jawab arisan," ujarnya kepada Tribunjateng.com.
Duduk perkaranya yaitu pada Februari 2021 diadakan arisan Honda PCX, di mana peserta membayar uang pendaftaran Rp 7 juta plus tiap bulan bayar Rp 100 ribu.
"Namun pada kenyataannya, dilaporkan dari panitia di WA Grup pada Juni 2022, mereka menyatakan bahwa arisan Honda PCX bubar atau selesai."
"Dari kuasa yang kami terima dari 75 orang, belum ada yang mendapatkan realisasinya atau Honda PCX yang dijanjikan atau nominal Rp 30 juta," ujarnya.
Baca Juga: Paket CVT Custom Untuk Motor Honda PCX 150, Hilangkan Gredek dan Akselerasi Makin Jengat
Dia menjelaskan, semua peserta sudah setoran.
Ada yang sudah setor Rp 7 juta dan ada juga yang sudah membayar angsurannya sebulan Rp 100 ribu dikali 30 kali, jadi totalnya Rp 10 juta.
Namun tiap orang ada yang ikut 5, ada yang ikut sampai 10, bahkan 30.
"Total kerugian yang ada di kuasa kami, 75 orang itu, sekira Rp 2,1 miliar. Rata-rata korban ini pekerjaannya macam-macam. Ada yang guru, PNS, Lurah, swasta, pengusaha batik, dan yang lainnya."
"Kalau pembubarannya tidak ada alasan, dari panitia hanya menyatakan arisan bubar," jelasnya.
Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria turut menanggapi adanya laporan tersebut.
Ia mengatakan, terkait dugaan penipuan itu pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Iya, kami baru dilaporkan, kami terima laporan polisinya. Kebetulan para korbannya juga hadir untuk kami mintai keterangan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Cerita Warga Pekalongan Jadi Korban Penipuan Arisan Motor Honda PCX, Sudah Setor Angsuran 30 Bulan"
Source | : | Tribunjateng.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR