Kriteria Penerima PKH
• Kriteria komponen kesehatan
1. Ibu hamil/menyusui, maksimal dua kali kehamilan
2. Anak usia 0 - 6 tahun, maksimal dua anak.
• Kriteria komponen pendidikan
1. Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau sederajat
2. Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah, atau sederajat
3. Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah, atau sederajat
Baca Juga: Siap-siap Pemotor Cek Saldo ATM, Ada 8 Bansos yang Cair Bulan Desember 2022
4. Anak usia 6 - 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR