Emak-emak Curi Motor Matic Honda Vario 125 Tetangganya, Kasus Dihentikan Karena Faktor Kemanusiaan

Indra Fikri - Kamis, 29 Desember 2022 | 10:35 WIB
Dok. Polsek Tambora
Emak-emak curi motor matic Honda Vario 125 milik tetangganya di Tambora.

MOTOR Plus-online.com - Seorang emak-emak mencuri motor matic Honda Vario 125 milik tetangganya sendiri, kasus dihentikan karena faktor kemanusiaan.

Ibu rumah tangga berinisial SU (51) di Tambora, Jakarta Barat, nekat mengambil motor tetangganya bernama Anwar karena faktor ekonomi.

Peristiwa pencurian motor itu terjadi di depan rumah korban Anwar di Gang Gerindo IV Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, pada Selasa (20/12/2022) sekira pukul 22.30 WIB.

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus itu dengan mengamankan pelaku dan penadah.

Hingga akhirya, Polsek Tambora melakukan upaya restorative justice karena korban dan pelaku bertetangga dan saling mengenal.

Korban sepakat tidak melanjutkan permasalahan ini ke proses hukum karena faktor kemanusiaan, kemudian korban mencabut laporannya.

"Kami dari Polsek Tambora memfasilitasi penyelesaian melalui mekanisme restorative justice terhadap kasus ini karena faktor kemanusiaan," ucap Kompol Putra Pratama.

"Sepeda motor yang sudah berhasil kami sita dari penadahnya kemudian kami kembalikan ke korban Anwar," tambahnya.

Baca Juga: Motor Matic Yamaha NMAX dan Honda Scoopy Lancar Dibawa Kabur Maling di Tempat dan Waktu yang Sama 

Putra menjelaskan bahwa pelaku berinisial SU ini merupakan seorang ibu rumah tangga yang nekat melakukan aksi pencurian lantaran kepepet akan kebutuhan ekonomi.

"Yang bersangkutan nekat melakukan pencurian sepeda motor karena terlilit banyak utang dengan para tetangganya, Ia juga merupakan tulung punggung keluarga dengan tiga orang anak," ungkap Putra.

"Uang hasil penjualan motor itu, ia gunakan untuk makan sehari-hari keluarganya," sambungnya.

Dalam kasus ini, jajaran Polsek Tambora memberikan fasilitas untuk dilakukan pertemuan mediasi antara pelaku dan korban karena alasan kemanusiaan.

"Allhamdulillah setelah kanit reskrim Polsek Tambora Iptu Rizky Ari Budianto pertemukan antara kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan kasus ini ke proses hukum lebih lanjut," sebut Putra.

Menurut Putra, korban memaklumi akan kondisi perekonomian pelaku dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan membuat surat perdamaian dan pencabutan laporan.

Restorative Justice ini merupakan program utama Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce, dimana untuk bisa menerapkan dan mengedepankan program ini dalam berbagai kasus sepanjang memenuhi persyaratan formil dan materiil dalam aturan yang berlaku.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ibu 3 Anak Nekat Beraksi Gasak Motor Tetangga di Tambora, Kasus Berakhir Restorative Justice

Source : TribunJakarta.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular