MOTOR Plus-Online.com - Polisi tangkap dua maling motor di Pancoran. Dua unit motor Honda BeAT turut diamankan jadi barang bukti.
Dua sindikat maling motor ini sering beraksi di wilayah Pancoran. Bahkan saat ditangkap, terdapat dua motor matic Honda BeAT bersama para maling tersebut.
Keduanya berinisial NC (35) dan A (29), mereka sering beraksi di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan.
Mengutip Kompas.com, polisi menangkap mereka di Jalan Indraloka RT 001 RW 007 Kelurahan Jelambar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Rabu (28/12/2022).
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Pancoran, Kompol Panji Ali Candra, memberikan pernyataannya.
"Pelaku mengaku sudah empat kali mengambil sepeda motor di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan," ujarnya pada Kamis (29/12/2022).
Menurut Aji, penangkapan kedua pelaku ini diawali dari laporan warga ke Polsek Pancoran pada Rabu (21/12/2022) dan Selasa (27/12/2022).
Aksi curanmor tersebut terjadi di RT 001 RW 001 Kelurahan Duren Tiga dan di Kalibata Utara, Pancoran, Jakarta Selatan.
Baca Juga: 6 Motor Sekaligus Digasak Maling Di Deli Serdang, 3 Pelaku Masih Usia 16 Tahun
Mereka mengaku telah kehilangan motor yang parkir tepat di depan rumah.
"Korban memarkir motor di depan rumah dalam keadaan terkunci stang setelah itu ditinggal istirahat. Pagi harinya baru diketahui motornya tidak ada," ungkap Aji.
Dari laporan tersebut, penyidik Polsek Pancoran langsung menelurusi dan menangkap kedua pelaku, NC dan A.
Alhasil, dua unit motor Honda BeAT menjadi barang bukti yang didapat beserta pisau dan leter T dan anak kuncinya.
Kedua pelaku terjerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap 2 Spesialis Pencuri Motor yang Kerap Beraksi di Pancoran"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR