Menurut Jokowi, angka tersebut ada di bawah standar Badan Kesehatan Dunia, alhasil pemerintah memutuskan untuk menghentikan PPKM.
"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," ujarnya.
Adapun pencabutan PPKM ini akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.
Nah untuk bikers komunitas atau klub, akhirnya bisa kopdar bareng-bareng lagi nih!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Putuskan Cabut PPKM Mulai Hari Ini"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR