Sesuai aturan tersebut, mulai 1 Januari 2023, dihentikan peredaran BBM dengan angka oktan di bawah RON 90.
Implementasi Kepmen tersebut sebagai upaya memperbaiki lingkungan dengan mendorong penggunaan BBM lebih ramah lingkungan.
BBM di bawah RON 90 yaitu Premium dengan RON 88 yang dijual di SPBU Pertamina.
Demikian juga SPBU swasta dilarang menjual BBM RON di bawah 90 yang dijual SPBU Vivo dengan produk Revvo 89.
Dihapuskannya Premium RON 88 otomatis Pertalite RON 90 menggantikan sebagai BBM penugasan.
KOMENTAR