Kenaikan tersebut disebabkan naiknya biaya pelatihan dari Rp 1 juta menjadi Rp 3,5 juta
Namun pada 2023, insentif pasca-pelatihan hanya diberikan satu kali dengan besaran Rp 600.000.
Berbeda dengan saat ini, di mana insentif pasca-pelatihan diberikan 4 x Rp 600.000 atau Rp 2,4 juta.
Selajutnya nsentif survei Rp 100.000 untuk dua kali pengisian pada program Kartu Prakerja 2023.
Sebelumnya, insentif pengisian survei total mencapai Rp 150.000.
Sementara itu, Kartu Prakerja 2023 juga akan dilakukan dengan skema normal dan diimplementasikan secara online, offline, atau hybrid.
Baca Juga: Diduga Selewengkan Bantuan Gempa, Bupati Cianjur Herman Suherman Punya Motor Matic Honda Vario
Dengan skema itu, memungkinkan bagi penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaat dari program Kartu Prakerja.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR