“Nantinya ini akan menghilangkan modus-modus, masyarakat banyak yang nakal. Dia masih cicilan tapi dia bikin lagi duplikat BPKB dijual lagi," sambungnya.
"Ini sudah kita pikirkan bagaimana kita munculkan satu aplikasi untuk bisa terkolaborasi dengan beberapa stakeholder terkait. Ya ini kita sudah arahkan ke Single data semuanya,” tambah Yusri.
Awalnya Yusri memperkirakan BPKB elektronik bisa diterapkan pada tahun 2022, namun belakangan dia bilang rencana penerapan pada 2023.
"Kan harus dilelang dulu, harus dibuat dulu, kan kita baru rencanakan. Saya lagi merancang. Seperti membangun rumah, apakah Januari nanti sudah bisa jadi? Kan sekarang baru saya rancang," jelas Yusri.
"Tapi tahun depan insyaallah, kita akan upayakan semaksimal mungkin,” pungkasnya.
Kira-kira BPKB elektronik sudah tersedia di tahun 2023 ini enggak ya? Kita lihat saja nanti bro.
Source | : | Ntmcpolri.info |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR