Wacana Buku BPKB Diganti Jadi BPKB Elektronik, Bakal Berlaku Tahun 2023?

Ardhana Adwitiya - Senin, 2 Januari 2023 | 08:44 WIB
Kompas.com
Ilustrasi BPKB. Buku BPKB diganti dengan BPKB elektronik diwacanakan Korlantas Polri.

MOTOR Plus-online.com - Mengingat wacana buku BPKB diganti dengan BPKB elektronik, bakal berlaku tahun 2023? Korlantas Polri pernah mewacanakan BPKB alias Buku Pemilik Kendaraan Bermotor bakal diganti dengan BPKB Elektronik pada 2022 lalu.

Hal itu disampaikan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus dalam rapat Anev yang digelar di Hotel Arosa, Bintaro, Tangerang Selatan (26/9/2022). Yusri menjelaskan BKPB tetap berupa buku.

BPKB kan buku, kalo jadi kartu KPKB,” kata Yusri dikutip dari Ntmcpolri.info.

Yusri memaparkan BPKB elektronik lebih mirip paspor elektronik (e-paspor) yang dilengkapi chip. Chip tersebut berfungsi untuk menyimpan data kendaraan.

Paspor elektronik dipahami bentuknya buku seperti paspor konvensional. Namun terdapat logo chip pada sampul paspor elektronik yang menunjukkan keberadaan perangkat itu di dalamnya.

“Seperti chip pada paspor. Kita bisa tahu isinya, kita bisa tahu dokumen apa yang ada di situ, yang punya siapa, alamatnya di mana, pernah ke luar negeri, pernah ke mana,” ujar Yusri.

"Kita gunakan ada teknologi chip di situ untuk bisa tahu, di dalamnya ada history kendaraan dan semua. BPKB nanti akan memudahkan masyarakat, misalnya BPKB mutasi kendaraan itu tidak lagi selamanya 1-2 bulan, cukup satu hari saja sudah bisa cepat dengan harga PNBP,” lanjutnya.

ntmcpolri.info
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengungkapkan wacana BPKB Elektronik dalam rapat Anev di Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (26/9/2022).

Lebih lanjut Yusri menegaskan BPKB elektronik nantinya akan terintegrasi dengan stakeholder seperti finance, bank, dan penggadaian.

Baca Juga: Urus Mutasi Motor Bisa Cuma 1 Hari, Polisi Beberkan Rahasianya

“Nantinya ini akan menghilangkan modus-modus, masyarakat banyak yang nakal. Dia masih cicilan tapi dia bikin lagi duplikat BPKB dijual lagi," sambungnya.

"Ini sudah kita pikirkan bagaimana kita munculkan satu aplikasi untuk bisa terkolaborasi dengan beberapa stakeholder terkait. Ya ini kita sudah arahkan ke Single data semuanya,” tambah Yusri.

Awalnya Yusri memperkirakan BPKB elektronik bisa diterapkan pada tahun 2022, namun belakangan dia bilang rencana penerapan pada 2023.

"Kan harus dilelang dulu, harus dibuat dulu, kan kita baru rencanakan. Saya lagi merancang. Seperti membangun rumah, apakah Januari nanti sudah bisa jadi? Kan sekarang baru saya rancang," jelas Yusri.

"Tapi tahun depan insyaallah, kita akan upayakan semaksimal mungkin,” pungkasnya.

Kira-kira BPKB elektronik sudah tersedia di tahun 2023 ini enggak ya? Kita lihat saja nanti bro.

Source : Ntmcpolri.info
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular