Ada Istilah Balik Nama Saat Bayar Pajak Motor, Cek Proses dan Biaya yang Harus Dibayarkan

Ahmad Ridho - Senin, 2 Januari 2023 | 10:44 WIB
Kompasiana
Sudah tahu istilah balik nama saat bayar pajak motor? bisa dicek penjelasannya dan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

MOTOR Plus-online.com - Muncul istilah balik nama saat membayar pajak motor, pemotor pasti paham maksudnya.

Pemotor wajib melakukan pembayaran pajak motor setiap tahun sekali.

Besaran biaya pajak motor yang harus dikeluarkan pemilik motor berbeda-beda setiap tahunnya.

Bahkan biayanya akan lebih besar jika ada tunggakan pembayaran pajak motor.

Saat memasuki tahun kelima, pemotor harus siap-siap keluar duit banyak.

Karena selain membayar pokok pajak, pelat nomor juga sudah harus diganti karena masa berlakunya habis.

Seperti diketahui, masa berlaku pelat nomor motor atau mobil adalah lima tahun.

Proses pembayaran pajak motor bisa langsung ke Samsat atau gerai yang sudah banyak tersebar dan bisa juga lewat biro jasa.

Baca Juga: Biaya Balik Nama Motor Yamaha NMAX Pajak Mati 2 Tahun di Biro Jasa, Siapkan Uang Rp 900 Ribuan

Pembayaran pajak motor langsung biasanya lebih murah dibanding di biro jasa karena ada ongkos untuk proses.

Source : bapenda.jabarprov.go.id
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular