Bahkan, pihaknya juga menemukan fakta jika sistem para komplotan ini berpindah-pindah tempat.
"Ini akan kami cek. Memang ini termasuk langkah mereka juga untuk menyeberangkan kendaraan khususnya ke Lampung," ungkapnya.
"Kami sudah tahu siapa pelakunya, dan kami lagi cari lokasinya dimana. Karena mereka selalu berpindah-pindah ya. Nanti hasil pengembangannya akan kami informasikan lagi," ujarnya.
Sebanyak 10 pelaku pencurian motor diamankan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
10 pelaku tersebut berinisial JM, DJ, SP, WS, KSN, RS, MR, A, RS, D.
"10 pelaku tersebut ditangkap di lokasi berbeda-beda yakni di wilayah Neglasari, Jatiuwung, Teluknaga, Cipondoh, hingga Ciledug," bebernya.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul 10 Pelaku Curanmor Ditangkap, Jual Sepeda Motor Hasil Curian ke Lampung Dilengkapi STNK Palsu
Source | : | Tribuntangerang.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR