“Ada 50 remaja yang diamankan dan dari hasil pemeriksaan motif mereka konvoi untuk gaya-gayaan saja saat rayakan tahun Baru 2023,” ujar Kepala Tim Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya Ipda Ipan Faisal di kantornya, Senin (2/1/2023).
Ipan melanjutkan, dari rombongan remaja tersebut, petugas menyita 24 unit motor.
Para pengendara kemudian dikembalikan ke orangtuanya masing-masing usai dilakukan pembinaan dan perjanjian tidak mengulangi perbuatannya.
Hal ini karena kebanyakan mereka masih remaja di bawah umur.
"Kami juga menyita 24 unit motor dan satu lembar obat-obatan. Karena masih di bawah umur para remaja tersebut dilakukan pembinaan dan diserahkan kepada orangtua mereka dengan membuat perjanjian tidak mengulangi kembali," lanjut dia.
Sedangkan 24 unit motor yang disita bisa diambil kembali para pemiliknya dengan menunjukkan surat-surat kendaraan.
Tidak hanya itu, mereka juga diminta mengganti langsung knalpot bising dengan knalpot standar di kantor polisi.
Baca Juga: Prajurit TNI Tangkap 3 Anggota Geng Motor di Tangerang, Pimpinan Kasih Penghargaan
"Motor bisa diambil setelah diganti dengan knalpot standar di kantor polisi," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "50 Remaja Anggota Geng Motor di Tasikmalaya Ditangkap Saat Konvoi Sambil Mabuk "
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR