Bekerja sama dengan Polri, Erika menjabarkan beberapa lokasi penyalahgunaan BBM bersusidi di Indonesia, antara lain di Sumatera Selatan sebanyak 114,8 ton, Jawa Barat 22 ton, dan Jawa Tengah 40 ton.
"Yang berhasil diungkap sebagai tindak lanjut PKS BPH Migas dengan Polri, beberapa diantaranya adanya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi, di Sumsel, di Jawa Barat, di Jambi, dan baru-baru ini kami temukan di Jawa Tengah kami temukan satu gudang berisi solar bersubsidi dengan jumlah cukup besar, sebanyak 40 ton," kata Erika, di Gedung BPH Migas, Selasa (3/1/2023).
Di tempat yang sama, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, dari jumlah keterangan ahli di BPH Migas, sejumlah 786 kasus, pihaknya justru mencatat jumlah penyalahgunaan yang lebih banyak yakni 919 kasus, dengan 1.137 tersangka.
"Ke depan, dengan ancaman hukuman dan sanksi, diharapkan membuat jera. Kalaunperlu, kita sita dan lelang saja, agar ada kewajiban pelaku mempertanggungjawabkan perbuatan pidana yang mereka lakukan," tegas Agus.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR