"Bisa kendaraan umum baru atau kendaraan umum yang ada dikonversi diprioritaskan untuk mendapat program insentif kendaraan listrik," lanjut lagi Djoko.
Dalam pandangannya, Djoko berujar subsidi tepat sasaran harus terus diupayakan dalam rangka memberikan rasa keadilan bagi pengguna transportasi umum.
"Setiap pengguna transportasi umum wajib menerima subsidi, karena sudah membantu pemerintah untuk mereduksi terjadinya kemacetan, menurunkan tingkat polusi udara, dan turut mengurangi angka kecelakaan," pungkas Djoko.
Hal yang diungkapkan Djoko senada dengan yang disampakan Muhammad Aminullah selaku Juru Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DKI Jakarta.
Menurut Aminullah, pengguna transportasi publik telah berperan dalam menekan angka kecelakaan, kemacetan, polusi udara, serta emisi gas rumah kaca.
Ia pun menyarankan agar pemerintah lebih fokus pada transportasi publik melalui subsidi pengguna kendaraan umum. Ditambah Jakarta kini sedang bertarung dengan kemacetan dan polusi udara.
"Dan para pengguna transportasi umum telah mengambil peran menjadi salah satu bagian dari pemulihan Jakarta," ujar Aminullah.
"Sudah sepatutnya pemerintah, khususnya kementerian perhubungan mendukungnya, bukan justru mencabut subsidinya," tutupnya.
Aminullah memandang kenaikan tarif KRL bisa membuat masyarakat enggak mau naik kendaraan umum.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ribut-ribut Tarif KRL untuk Orang Kaya, Pengamat: Subsidi Mobil Listrik Dialihkan Saja untuk Perbanyak "Feeder" ke Stasiun"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR